KESAKTIAN PANCASILA
SEJARAH DAN MAKNA
HARI KESAKTIAN PANCASILA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah
mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat
hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang
persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana
memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu
bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar
yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya
sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan
masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu
bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak
masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula
suatu bangsa akan membangun dirinya.
Seperti
yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah
jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar
negara kita. Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup
bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat/berakar
di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan
bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam
hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan
Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Karena
Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu
dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia
1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan
dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan
bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi
bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negara,
dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam
kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasar yang mampu mempersatukan
seluruh rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, masih banyak masalah yang dihadapi bahkan perang untuk
mempertahankan kemerdekaanpun masih dilakukan. Bahkan undang-udang dasar
negara masih diganti-ganti dari UUD 1945 menjadi UU RIS, kemudian
diganti lagi menjadi UUDS RI 1950.
Sejak kemerdekaan sampai 1959, pancasila belum dapat
dilaksanakan dengan murni, hingga presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli
1959 dengan harapan pancasila dapat dihayati dan diamalkan secara murni dan
konsekuen. Namun, harapan tersebut belum dapat diwujudkan bahkan terjadi
penafsiran baru terhadap pancasila dan menyimpang dari maksud ysng sebenarnya.
Partai Komunis Indonesia (PKI) lah yang menafsirkan pancasila sebagai marxisme
yang diterapkan sesuai sesuia dengan kondisi Indonesia.Pancasila
dipandang sekedar alat pemersatu , yang berarti jika persatuan sudah terbentuk
maka pancasila tidak dibutuhkan lagi dan PKI ingin mendirikan Republik
Indonesia dengan dasar komunis. Akibat hal tersebut, Partai Komunis Indonesia
(PKI) melakukan pemberontakan hingga puncaknya pada 30 September 1965 PKI melakukan
pembunuhan terhadap tokoh-tokoh pimpinan TNI AD dan kemudian gerakan
tersebut dikenal dengan G 30 S / PKI.
Peristiwa
G 30 S / PKI adalah peristiwa yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila
karena pada peristiwa tersebut terbukti ampuhnya kesaktian pancasila. Tidak
hanya itu, kesaktian pancasila juga terdapat dalam setiap butir – butir pancasila
itu sendiri yah telah di sah kan dalam pembukaan UUD 1945. Agar pancasila tetap
menjadi dasar dan falsafah bangsa Indonesia, sebaiknya bangsa Indonesia
mengamalkan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan
agar kesaktian pancasila tetap terjaga.
Pada 30 September itu telah terjadi
penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal-jenderal putra terbaik bangsa
Indonesia. Mereka yang menjadi korban itu adalah : Letnan Jenderal A. Yani,
Mayjen R. Suprapto, Mayjen Haryono, Mayjen S. parman, Brigjen D.I. Panjaitan,
Brigjen Sutoyo, Letnan Satu Pire Andreas Tendean, dan Brigadir Polisi Karel
Susult Tubun. Sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri dari
kepungan G.30.S PKI, meski kakinya kena tembak dan putrinya Ade Irma Suryani
menjadi korban dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.
Pada tanggal tersebut pemberontak
berhasil menguasai dua sarana komunikasi yaitu RRI Pusat dan Pusat Telekomunikasi
masing-masing di Jalan Merdeka Barat dan di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI
pagi jam 07.20 dan jam 08.15. pemberontak mengumumkan tentang terbentuknya
“Dewan Revolusi” di pusat dan di daerah-daerah. Dewan Revolusi merupakan sumber
segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia. Juga diumum, gerakan tersebut
ditujukan kepada “Jenderal-Jenderal” anggota Dewan Jenderal yang akan
mengadakan coup terhadap pemerintah.
Saat bersamaan diumumkan
pendemisioniran Kabinet Dwikora. Jam 14.00 diumumkan lagi bahwa Dewan Revolusi
diketuai oleh Letkol Untung dengan wakil-wakilnya Brigjen Supardjo, Letkol
(Udara) Heru, (Laut) Sunardi dan Arjun Komisaris Besar Polisi Anwas.
Setelah
adanya tindakan PKI dengan G 30 S/PKI-nya tersebut, maka keadaan di seluruh
tanah air menjadi kacau. Rakyat berada dalam keadaan kebingungan, sebab tidak
diketahui di mana Pimpinan Negara berada. Demikian pula halnya nasih para
Pemimpin TNI AD yang diculikpun tidak diketahui bagaimana nasib dan beradanya
pula.
Usaha
untuk mencari para pimpinan TNI AD yang telah diculik oleh gerombolan G 30
S/PKI dilakukan oleh segenap Kesatuan TNI/ABRI dan akhirnya dapat diketahui
bahwa para pimpinan TNI AD tersebut telah dibunuh secara kejam dan jenazahnya
dimasukan ke dalam sumur tua di daerah Pondok Gede, yang dikenal dengan nama
Lubang Buaya.
Dari tindakan PKI dengan G 30
S nya, maka secara garis besar dapat diutarakan :
1. Bahwa Gerakan 30 September adalah perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya, untuk itu maka Gerakan 30 September telah dipersiapkan jauh sebelumnya dan tidak pernah terlepas dari tujuan PKI untuk membentuk pemerintah Komunis.
2. Bahwa tujuan tetap komunis di Negara Non Komunis adalah merebut kekuasaan negara dan mengkomuniskannya.
3. Usaha tersebut dilakukan dalam jangka panjang dari generasi ke generasi secara berlanjut.
4. Selanjutnya bahwa kegiatan yang dilakukan tidak pernah terlepas dari rangkaian kegiatan komunisme internasional.
1. Bahwa Gerakan 30 September adalah perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya, untuk itu maka Gerakan 30 September telah dipersiapkan jauh sebelumnya dan tidak pernah terlepas dari tujuan PKI untuk membentuk pemerintah Komunis.
2. Bahwa tujuan tetap komunis di Negara Non Komunis adalah merebut kekuasaan negara dan mengkomuniskannya.
3. Usaha tersebut dilakukan dalam jangka panjang dari generasi ke generasi secara berlanjut.
4. Selanjutnya bahwa kegiatan yang dilakukan tidak pernah terlepas dari rangkaian kegiatan komunisme internasional.
Padahal sudah jelas bahwa
Pancasila lah satu-satunya ideologi yang sempurna dimana Pancasila ini sifatnya
adalah Universal tidak memojok pada satu golongan atau perorangan.
Kesaktian Pancasila hendaknya
dimaknai sebagai suatu tekad yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan,
kebenaran, keadilan, dan persatuan yang kini mulai mengancam. Kini saatnya kita
membangkitkan kesadaran kolektif bahwa Pancasila mempunyai peran besar dalam
mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia. Pancasila hadir bukan sebagai
simbol dan alat indoktrinasi politik, tetapi Pancasila hadir menjadi tulang
punggung tegaknya NKRI dan keberagaman sampai sekarang ini. Semoga bangsa ini
menjadi bangsa yang cerdas dan menemukan kembali jati diri sebagai manusia
Indonesia yang Pancasilais.
Refrensi:


Komentar
Posting Komentar